Translate

Sabtu, 12 November 2011

JAKSA MINTA DATA PENERIMA BOS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, Rabu (13/4) telah mengirim surat kepada 21 camat untuk mendata para penerima dana bantuan sosial (bansos) tahun 2009 termasuk besarnya dana yang diterima.

Selain itu para camat itu juga diminta melaporkan semua bencana atau kejadian alam seperti tanah longsor, banjir, abrasi, badai topan, dan bencana alam lainnya selama tahun 2009 dan yang warganya mendapatkan bantuan dari Pemkab Sikka melalui Bagian Kesra Setda Sikka.

Kajari Maumere San Adji kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (14/4) menjelaskan langkah akan membantu tim jaksa yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intelkam Kejari Maumere Ahmad Jubair untuk melakukan pulbaket dan puldata kasus dugaan korupsi dana bansos Rp 10,7 miliar.

Kasi Intelkam Kejari Maumere Ahmad Jubair menjelaskan langkah kejaksaan untuk mengirim surat dan meminta data dari 21 camat adalah upaya mencocokkan dokumen-dokumen dan data-data administrasi yang dikeluarkan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Bagian Kesra yang hanya menyebutkan secara garis besar jumlahnya bantuan, tanpa merincikan siapa penerima, besarnya bantuan, kapan diberikan dan jenis bencana yang terjadi.

Kajari Maumere San Adji yang dimintai tanggapannya terkait Pansus DPRD Sikka mengatakan, jaksa menangani sisi hukum dan DPRD menangani sisi politik.

"Jaksa tidak mau masuk dalam wilayah yang menjadi kewenangan DPRD Sikka yang lebih fokus ke ranah politik. Jaksa lebih fokus pada upaya penegakan hukumnya," kata Kajari San Adji.

Ditanya soal adanya masukan dari beberapa anggota DPRD Sikka yang menghendaki agar Kejari Maumere dan DPRD Sikka perlu menggelar rapat konsultasi terkait dana bansos. Kajari menjelaskan masukan itu sangat positif dan harus dihargai.

"Jaksa siap hadir dalam rapat konsultasi dengan DPRD Sikka terkait dana bansos ini," kata Kajari. DPRD Sikka telah membentuk Pansus menangangi kasus dana bansos senilai Rp 10,7 miliar ini. Dari 27 anggota DPRD yang hadir, 20 setuju pansus, 6 menolak dan satu abstain.

Tidak ada komentar: