"Blog ini hanya sebagai koleksi peribadi admin, untuk pembelajaran tentang Ilmu Hukum, dan semoga bermanfaat juga untuk semuanya'. ~ salam ~
Translate
Sabtu, 12 November 2011
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, Rabu (13/4) telah mengirim surat kepada 21 camat untuk mendata para penerima dana bantuan sosial (bansos) tahun 2009 termasuk besarnya dana yang diterima. Selain itu para camat itu juga diminta melaporkan semua bencana atau kejadian alam seperti tanah longsor, banjir, abrasi, badai topan, dan bencana alam lainnya selama tahun 2009 dan yang warganya mendapatkan bantuan dari Pemkab Sikka melalui Bagian Kesra Setda Sikka. Kajari Maumere San Adji kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (14/4) menjelaskan langkah akan membantu tim jaksa yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intelkam Kejari Maumere Ahmad Jubair untuk melakukan pulbaket dan puldata kasus dugaan korupsi dana bansos Rp 10,7 miliar. Kasi Intelkam Kejari Maumere Ahmad Jubair menjelaskan langkah kejaksaan untuk mengirim surat dan meminta data dari 21 camat adalah upaya mencocokkan dokumen-dokumen dan data-data administrasi yang dikeluarkan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Bagian Kesra yang hanya menyebutkan secara garis besar jumlahnya bantuan, tanpa merincikan siapa penerima, besarnya bantuan, kapan diberikan dan jenis bencana yang terjadi. Kajari Maumere San Adji yang dimintai tanggapannya terkait Pansus DPRD Sikka mengatakan, jaksa menangani sisi hukum dan DPRD menangani sisi poli

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar